Daerah

Pemdes Kedung Kec.Gunung Kaler Tangerang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

×

Pemdes Kedung Kec.Gunung Kaler Tangerang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Pemdes Kedung Kec.Gunung Kaler Tangerang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kab.Tangerang ; Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa (Pemdes) Kedung Kecamatan Gunung Kaler  Kabupaten Tangerang Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus ) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (21 Mei 2025), Jam 14.00 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler

Dalam kegiatan tersebut para peserta Musdesus diberikan penjelasan berkaitan dengan mekanisme koperasi seperti diantaranya mengenai kepengurusan dan Pengawas Koperasi serta adanya simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela dan lain sebagainya

” Dalam Pembentukan koperasi itu harus ada pendiri, pengurus dan pengawas serta anggota, selaku Ketua Dewan Pengawas adalah Kepala Desa setempat, selain itu setelah terbentuk diadakan musyawarah atau rapat pengurus dan anggota koperasi untuk membahas besaran simpanan wajib, simpanan pokok dan simpanan sukarela ” Ungkap Sopyan Pemateri dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang (21/05/2025)

Nampak para peserta Musdesus Pembentukan Koperasi Merah putih Desa Kedung terlihat begitu antusias dan penuh semangat dalam mengikuti rangkaian Musdesus Pembentukan Koperasi Merah putih