Pelaksana dan Pekerja Proyek Pembangunan Rekontruksi Jalan Cakung – Binuang Tidur Dirumah Warga Tanpa Izin Pemilik
Sebarkan artikel ini
Kab.Serang ; Sikap tidak beretika dan seenaknya sendiri diduga dilakukan oleh Pelaksana dan para pekerja proyek pembangunan Jalan Cakung-Binuang yang berlokasi di Desa Cakung Kecamatan Binuang Kabupaten Serang Provinsi Banten, dimana pelaksana dan para pekerja proyek tersebut diduga pada malam hari tidur dan beristirahat bahkan mengunakan fasilitas rumah warga tanpa ada pembicaraan atau ijin terlebih dahulu dengan pemilik rumah
” Sebetulnya saya risih pada malam hari banyak para pekerja proyek yang tidur depan pendopo rumah saya, karena saya ga kenal dekat dengan mereka semua, mau saya usir saya takut, mereka juga sering memakai fasilitas yang ada di rumah saya, ” Ungkap si ma warga setempat yang dekat dengan lokasi proyek (26/5/2024)
Ket.foto : Diduga minim Pemadatan
Untuk diketahui pelaksanaan proyek tersebut merupakan paket proyek rekontruksi jalan paket 5 Kecamatan Binuang yang bersumber Anggaran dari DTU-DAU-APBD Tahun 2024 nomor SPK Kontrak 620/06-PK.HS.6926245/SPK/RKN.JLN.PKT.5/KPA.BM/DPUPR/2024, Dengan nilai Anggaran Rp.2.610.000.000 (Dua Milyar enam ratus sepuluh juta rupiah), yang dikerjakan oleh CV. Nawwaf Sinar Utama, dan selaku pengawas PT. Mulyatama Jaya Konsulindo.
Hingga berita ini diterbitkan pihak pelaksana dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi