Kab.Tangerang ; Pengawasan dan pengendalian memainkan peran yang sangat penting dalam pengadaan jasa konstruksi, dengan pengawasan yang tepat, proyek dapat dipantau secara cermat untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan dan spesifikasi teknis, memantau kinerja kontraktor dan pihak terkait, mengidentifikasi dan mengatasi risiko serta permasalahan yang muncul, serta mencegah dan mendeteksi kecurangan atau pelanggaran.
Pengendalian, di sisi lain, membantu dalam menjaga pengadaan jasa konstruksi tetap sesuai anggaran, waktu, dan kualitas yang ditetapkan. Dengan pengendalian yang efektif, biaya dan anggaran dapat dikelola dengan baik, waktu dan jadwal pelaksanaan dapat dipatuhi, kualitas pekerjaan dan material dapat dijaga, serta lingkungan, keselamatan, dan kesehatan kerja dapat terjamin.
Namun lain halnya yang terjadi pada Pekerjaan proyek Pembangunan Ruang Ternbuka Hijau (RTH) Kecamatan Gunung Kaler kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dimana dalam pelaksanaan pekerjaan diduga Bermasalah dan menuai protes dari warga, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) hingga Kepala Desa hal itu dikarenakan dalam pelaksanaan pekerjaan nya diduga tidak melibatkan pihak pengawas baik pengawas dari dinas maupun dari Konsultan pengawas

” Kita hanya pekerja, pengawas dan konsultan pengawas tidak ada dilokasi proyek dan kita tidak tahu alasannya ” Ungkap pekerja proyek (21/11/2024)

Untuk diketahui Proyek pembangunan RTH Kecamatan Gunung Kaler yang dikerjakan oleh CV.Graha Anugerah Sukses selaku kontraktor pelaksana dengan nilai anggaran Rp. 1.941.492.372 ( Satu Milyar sembilan ratus empat puluh satu juta empat ratus sembilan puluh dua ribu tiga ratus tujuh puluh dua rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2024 dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang sempat pada saat gelar beton diwarnai protes warga, Ormas, LSM dan Kepala Desa karena dalam pelaksanaan pekerjaannya diduga tidak adanya pihak pengawas baik pengawas dari Dinas maupun konsultan pengawas, disamping itu pula tidak adanya surat pemberitahuan dimulainya pekerjaan proyek RTH tersebut dari Pihak Kontraktor kepada Pemerintahan Desa Setempat
” Tidak ada surat pemberitahuan dimulainya pekerjaan dari pihak kontraktor proyek yang kami terima ” Ungkap Kades Gunung Kaler Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang kepada Volunteer news.co.id (21/11/2024)
Hingga berita ini ditayangkan pihak kontraktor, pengawas dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan












