Hukum dan Kriminal

Pekerjaan Proyek Paving Blok di Kp.Soge RT.02/01 Desa Patrasana Kec.Kresek Diduga Terindikasi Korupsi Berjamaah

419
×

Pekerjaan Proyek Paving Blok di Kp.Soge RT.02/01 Desa Patrasana Kec.Kresek Diduga Terindikasi Korupsi Berjamaah

Sebarkan artikel ini
Pekerjaan Proyek Paving Blok di Kp.Soge RT.02/01 Desa Patrasana Kec.Kresek Diduga Terindikasi Korupsi Berjamaah

Kab.Tangerang ; Paket Pengadaan Langsung (PL) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dengan nilai pagu pekerjaan Rp. 60.000.000 ( Enam Puluh Juta Rupiah) dengan nama paket pekerjaan yakni proyek Paving Blok jalan Kampung Soge RT.02/01 Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dimana dalam realisasinya diduga proyek tersebut dikerjakan oleh pihak rekanan sebelum terbitnya jadwal pelaksanaan kontrak pekerjaan alias “Curi Star ” yang mana dalam jadwal kontrak pekerjaan tersebut dimulai atau tanggal pengumuman paketnya yakni tanggal 03 Maret 2025, sedangkan fakta dilapangan proyek tersebut diduga sudah dikerjakan dan rampung

 

” Sepertinya paket proyek pekerjaan Paving blok di Kampung Soge RT.02/01 Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang itu diduga kuat terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan diduga adanya kerjasama hitam antara pihak rekanan atau pemborong dengan pihak Kecamatan Kresek selaku Pengguna Anggaran (PA), oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan membuat laporan pengaduan ” Ungkap Wahyudin Ketua Devisi Investigasi LSM GP3B Provinsi Banten kepada Volunteer news.co id (7/03/2025)

Pihak pemborong atau rekanan saat dikonfirmasi volunteer news.co.id mengakui bahwa pihaknya yang mengerjakan proyek Paving Blok di Kampung Soge RT.02/01 Desa Patrasana Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Provinsi Banten

” Iya itu proyek punya saya kang” Ungkapnya

Hingga berita ini ditayangkan para pihak dan instansi terkait belum berhasil di konfirmasi untuk memberikan tanggapan