Kab.Tangerang ; Bila proses pemadatan tidak dilakukan dengan benar, maka risiko kerusakan jalan aspal menjadi sangat tinggi, diantaranya agregat pada campuran aspal akan lebih mudah terpisah, kelenturan aspal berkurang, porosity yang berlebihan. Sehingga jalan aspal akan rusak sebelum mencapai desain umur yang sudah ditentukan.
Perubahan bentuk pada pengkerasan jalan aspal atau distorsi bisa terjadi. Sebab, jalan tanah dasar yang lemah dan pemadataan yang lemah dan kurang optimal di lapisan pondasi pada saat proses pengerjaan proyek pengaspalan. 
Perubahan bentuk jalan aspal atau distorsi bisa berupa jalanan amblas, jembul keriting dan alur. Seperti yang diduga terjadi pada pekerjaan Proyek Pengaspalan peningkatan jalan Sindang Asih Bojong Pinang Desa Bunar Kecamatan sukamulya Kabupaten Tangerang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV.Alica Bahri Kontruksi dengan nilai anggaran Rp.542.248.000 (lima ratus empat puluh dua juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2024, dimana dalam pekerjaanya diduga Terindikasi Korupsi dan diduga minim pemadatan pondasi dasar, hal itu nampak terlihat kondisi jalan ambalas dan becek,
” Kita menyayangkan dengan teknik pekerjaan yang lakukan oleh kontraktor CV.Alica Bahri Kontruksi pada proyek Pengaspalan peningkatan jalan Sindang Asih Bojong Pinang di Desa Bunar Kecamatan sukamulya Tangerang yang mana proyek tersebut diduga terindikasi korupsi ” Ungkap Wahyudin Devisi Investigasi LSM GP3B Banten kepada Volunteer news.co.id (6/12/2024)
Hingga berita ini ditayangkan pihak kontraktor, konsultan Pengawas dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.












