Hukum dan Kriminal

Pekerja Proyek Paving Blok di Pagedangan Udik Kec.Kronjo Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam

102
×

Pekerja Proyek Paving Blok di Pagedangan Udik Kec.Kronjo Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam

Sebarkan artikel ini
Pekerja Proyek Paving Blok di Pagedangan Udik Kec.Kronjo Tanpa K3: Kontraktor Abai, Keselamatan Pekerja Terancam

Di bawah terik matahari siang, pekerja proyek di Kampung Kramat, Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, terlihat sibuk bekerja di proyek Paving blok. Tak ada helm, sepatu safety, atau rompi pelindung yang menempel di tubuh mereka. Pekerjaan berisiko itu dilakukan seolah tanpa aturan. Kontraktor pelaksana diduga membiarkan, sementara pengawasan pemerintah tak kunjung tampak.

Kab.Tangerang ; Pemandangan memprihatinkan terlihat di lokasi proyek paving blok di Kampung Kramat RT.10/04 Desa Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Sejumlah pekerja proyek tampak bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Praktik yang dibiarkan ini bukan hanya bentuk kelalaian kontraktor, tetapi juga pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan dan peraturan turunannya, kewajiban menyediakan perlindungan serta APD bagi pekerja menjadi tanggung jawab penuh pengusaha maupun kontraktor pelaksana. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dugaan lemahnya kepatuhan serta minimnya pengawasan dari pihak terkait.

“Keselamatan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi. Jika K3 diabaikan, potensi kecelakaan fatal sangat besar. Karena itu, masyarakat juga harus aktif mengawasi jalannya proyek pemerintah,” tegas Ahmad, Pemerhati Pembangunan, kepada Volunteer News (9/9/2025).

Ahmad menambahkan, pelanggaran K3 pada proyek pemerintah dapat dilaporkan ke dinas teknis terkait atau lembaga pengawas publik. Pemerintah daerah, dalam hal ini dinas terkait, diminta tidak tinggal diam dan segera melakukan audit serta inspeksi rutin di setiap proyek infrastruktur.

Warga sekitar pun berharap ada tindakan tegas. Mereka menilai pengawasan instansi terkait masih lemah, sehingga kontraktor leluasa mengabaikan standar K3.

“Jangan sampai proyek yang seharusnya bermanfaat justru berpotensi mengancam keselamatan pekerja ” ungkap warga

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek maupun instansi teknis terkait belum berhasil dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran K3 di proyek paving blok tersebut.