Kab.Tangerang ; Sorotan publik melalui pemberitaan media rupanya membuahkan hasil. CV. Maher Putri, kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Gabral RT 14, Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, mulai membekali para pekerjanya dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek dengan nilai pagu anggaran Rp150,23 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pemakaman (DPPP) ini sebelumnya ramai disorot lantaran pekerja terlihat tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan dasar.
Dokumentasi foto yang dikirimkan warga kepada redaksi Volunteer News memperlihatkan adanya perubahan signifikan di lapangan. Para pekerja proyek kini tampak menggunakan APD sesuai standar K3.
“Alhamdulillah, setelah diingatkan lewat pemberitaan, pihak kontraktor mulai melengkapi para pekerja proyek SAB di Kampung Gabral dengan APD. Namun kami berharap semua pihak tetap berperan aktif dalam melakukan pengawasan agar kualitas pembangunan di Kabupaten Tangerang benar-benar terjaga dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ahmad, salah satu pemerhati pembangunan lokal, kepada Volunteer News (13/09/2025).
Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek, pengawas teknis, maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan mengenai dugaan awal minimnya penerapan K3 serta isu lain yang menyangkut spesifikasi teknis pekerjaan.
Langkah perbaikan yang dilakukan kontraktor ini menjadi pengingat pentingnya fungsi kontrol publik dan media dalam mengawal akuntabilitas pembangunan daerah.












