Kab.Tangerang ; Setelah adanya keluhan dan aksi protes warga ahirnya Camat Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, belum lama ini telah melayangkan Surat permohonan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Tangerang untuk penertiban Galian tanah ilegal yang dikelola oleh pengusaha H.Daman yang belokasi di Desa Bakung Kecamatan Kronjo,Tangerang, dimana dengan jelas Surat Camat Kecamatan Kronjo tersebut ditujukan hanya aktifitas Galian ilegal yang dikelola H.Daman yang diminta ditertibkan, sedangkan apabila mengacu pada Surat pernyataan tertulis dari pengusaha galian, ada 2 (dua) lokasi Galian ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Kronjo yang dikeluhkan dan di protes warga yakni pengusaha galian H.Daman/Oman dengan lokasi galian yang berada di Desa Bakung Kecamatan Kronjo, dan pengusaha galian Ridwan dengan lokasi galian berada di Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo,Tangerang, tentunya tindakan Camat Kronjo Kabupaten Tangerang tersebut diduga kuat adalah tindakan diskriminatif yang tidak sesuai dengan tuntutan dan harapan warga
” Ada dua lokasi galian ilegal yang dikeluhkan dan diprotes warga yakni galian di Desa Bakung yang dikelola oleh H.Daman dan Galian di Desa Blukbuk yang dikelola oleh Ridwan” Ungkap warga Kepada wartawan

Ketika dikonfirmasi H.Tibi Camat Kecamatan Kronjo mengatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan Surat permohonan penertiban ke Satpol PP Kabupaten Tangerang Provinsi Banten
“Kita sudah mengirimkan Surat ke Satpol PP Kabupaten Tangerang, silahkan foto dan lihat Surat nya ” Ungkap camat Kronjo (19/6/2024)
Kapolsek Kronjo ketika dikonfirmasi menurut anggotanya bahwa Kapolsek sedang tidak ada ditempat karena lagi sakit
“Bapak Kapolsek sedang tidak ada di kantor, karena beliau sedang sakit ” Ungkap anggota polsek (19/6/2024)
Saat ini warga meminta kepada Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Banten untuk turut menyikapi adanya Dugaan tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh Camat Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Hingga berita ini diterbitkan beberapa pihak dan intansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.












