Daerah

Negara Hadir di Pelaminan : Itsbat Nikah Massal di Kec. Tirtayasa 2025, Jalan Menuju Legalitas dan Kepastian Hukum

217
×

Negara Hadir di Pelaminan : Itsbat Nikah Massal di Kec. Tirtayasa 2025, Jalan Menuju Legalitas dan Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Negara Hadir di Pelaminan : Itsbat Nikah Massal di Kec. Tirtayasa 2025, Jalan Menuju Legalitas dan Kepastian Hukum

Kab. Serang ; Suasana Kantor Kecamatan Tirtayasa, Senin (1/9/2025), terasa berbeda dari biasanya. Jika pada hari-hari normal hanya terlihat para aparatur sipil negara dan masyarakat yang mengurus administrasi, maka pagi itu halaman kantor dipadati ratusan orang. Para pasangan suami-istri dari berbagai desa di Kecamatan Tirtayasa datang dengan penuh antusias, sebagian besar menumpangi sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan sewaan.

Mereka bukan sekadar datang untuk mencari pelayanan, melainkan menghadiri sebuah momentum bersejarah: Sidang Itsbat Nikah Massal 2025. Program yang digagas oleh P2TP2A Kecamatan Tirtayasa ini diselenggarakan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Serang, Disdukcapil Serang, Kementerian Agama Serang, BAZNAS Serang, serta Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tirtayasa.

Sebanyak 45 pasangan suami-istri menjadi peserta pada gelaran ini. Melalui sidang terpadu, mereka tak hanya memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan yang telah lama dijalani, tetapi juga hak administrasi lain yang melekat: Buku Nikah, Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak (KIA).

Bagi sebagian pasangan, langkah ini menjadi jawaban dari penantian panjang. Selama bertahun-tahun, status pernikahan yang belum tercatat di negara kerap menjadi kendala dalam mengakses layanan publik, pendidikan anak, hingga bantuan sosial.

Camat Tirtayasa menyampaikan bahwa program ini bukan sekadar administrasi, melainkan wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

“Sidang itsbat nikah massal adalah bukti komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan kemudahan layanan kepada warga,” ujarnya.

Program itsbat nikah massal sendiri telah menjadi tradisi pelayanan terpadu di Kabupaten Serang, dan tahun ini kembali menghadirkan semangat baru bagi puluhan keluarga di Tirtayasa. Kehadiran lembaga lintas sektor juga memperlihatkan sinergi nyata antarinstansi dalam mempermudah urusan masyarakat.

Di balik suasana formal sidang, tergambar wajah-wajah lega dari para pasangan peserta. Sebuah bukti bahwa legalitas bukan hanya urusan hukum, tetapi juga pengakuan sosial yang membawa rasa tenang bagi keluarga.

Sidang itsbat nikah massal di Tirtayasa 2025 pun akhirnya menjadi catatan penting: tentang bagaimana negara mengikat kembali janji-janji yang sempat terlewat, memastikan setiap keluarga memiliki fondasi legal yang kokoh untuk menapaki masa depan.