Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Jakarta ; Pemerintah memperkuat langkah penanganan kejahatan siber melalui integrasi sistem pelaporan digital antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Senin (13/04/2026) di Jakarta Pusat, sebagai respons atas meningkatnya ancaman penipuan online, judi online, hingga pemerasan berbasis seksual (sextortion).
Kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam reformasi sistem pelaporan kejahatan digital nasional. Pemerintah berupaya memangkas jalur birokrasi yang selama ini dinilai berbelit, dengan mengintegrasikan berbagai kanal pengaduan masyarakat ke dalam satu sistem terpadu. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penggabungan nomor darurat 110 dan 112 ke dalam satu pusat komando (command center).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tren kejahatan digital menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut respons yang lebih cepat, terukur, dan terintegrasi.
“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual hingga judi online, yang masih menjadi pekerjaan rumah. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Ia menjelaskan, perubahan mendasar dari kerja sama ini terletak pada penyederhanaan alur koordinasi antarlembaga. Proses yang sebelumnya memerlukan mekanisme administratif seperti surat-menyurat akan digantikan oleh sistem digital terpadu, sehingga laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” kata Meutya.
Selama ini, masyarakat dihadapkan pada beragam kanal pengaduan yang terpisah, sehingga sering kali memperlambat proses penanganan. Dengan integrasi ini, laporan kejahatan digital akan masuk melalui satu pintu, memungkinkan koordinasi simultan antara Kemkomdigi dan Polri.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa kerja sama ini akan memperkuat respons operasional di lapangan. Ia menilai, kompleksitas kejahatan siber membutuhkan pendekatan lintas sektor yang solid.
“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” tegasnya.
Lebih jauh, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penguatan edukasi publik terkait literasi digital, pengamanan infrastruktur strategis seperti Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme terpadu dalam penanganan tindak pidana siber.
Langkah integrasi ini diharapkan tidak hanya mempercepat respons penegakan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan digital nasional, di tengah pesatnya transformasi teknologi dan meningkatnya risiko kejahatan di ruang siber.












