Hukum dan Kriminal

Modus Klasik Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Hukum Pontirta Aman Terkendali

224
×

Modus Klasik Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Wilayah Hukum Pontirta Aman Terkendali

Sebarkan artikel ini

Kab.Serang ; Pantauan awak media prihal maraknya dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi yang ada di wilayah hukum  Pontang, Tirtayasa dan Tanara (Pontirta) yang dilakukan oleh para mafia makin hari makin menjamur modus para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis pertalite maupun jenis Solar tergolong modus klasik yakni mereka membeli BBM Subsidi di SPBU dengan menggunakan Surat rekomendasi dari dinas terkait untuk di gunakan atau didistribusikan kepada petani dan nelayan atau yang berhak menggunakan BBM subsidi, Namun para mafia justru memperjual belikan kembali kepada pihak yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi. Harga BBM Pertalite yaitu Rp10.000 dijual kembali Rp11.000 – Rp12.000,”

Sedangkan untuk Bahan Bakar Minyak jenis solar, para pelaku membeli dengan harga Rp6.800. Kemudian para mafia menjual kembali dengan harga Rp8.500 – Rp10.500, setelah membeli dua jenis bahan bakar tersebut, para pelaku menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat ke SPBU, kemudian selanjutnya para pelaku memindahkan dari tangki kendaraan ke jerigen dengan alat bantu selang ataupun pompa, dari hasil ini para pelaku menjual kembali ke pertamini yang ada di wilayah Pontirta .

Dari informasi dan investigasi awak media di lokasi kegiatan salah seorang mafia BBM yang berhasil di konfirmasi awak media sebut saja Boy ( Bukan Nama sebenarnya ) kepada awak media mengatakan bahwa banyak pemain atau mafia (red) BBM bersubsidi

“Banyak pemain BBM subsidi jenis pertalite atau pun jenis solar pak asal anda tahu saja, bukan saya saja yang main kalau mau di absen saya hafal betul nama namanya, jangankan nama plat nomor Kendaraannya pun saya tahu, mereka juga ada yang koordinasi dengan APH banyak juga yang tidak berkoordinasi toh mereka aman aman saja ” ungkap Boy ( 20/06/24).