Daerah

Minim Sosialisasi, Aktivitas Pemasangan Kabel Fiber Optik di Desa Kresek Tuai Tanda Tanya

×

Minim Sosialisasi, Aktivitas Pemasangan Kabel Fiber Optik di Desa Kresek Tuai Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
Minim Sosialisasi, Aktivitas Pemasangan Kabel Fiber Optik di Desa Kresek Tuai Tanda Tanya

Sejumlah pekerja terlihat melakukan penarikan kabel yang melintasi lingkungan warga dan ditempelkan pada tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kabupaten Tangerang ; Aktivitas penarikan dan pemasangan kabel fiber optik di kawasan permukiman warga Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, menuai sorotan. Proyek infrastruktur telekomunikasi tersebut dinilai berjalan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat setempat.

Pantauan di Kampung Cideng, sejumlah pekerja terlihat melakukan penarikan kabel yang melintasi lingkungan warga dan ditempelkan pada tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Aktivitas itu berlangsung seperti pekerjaan teknis biasa, namun memunculkan pertanyaan dari warga terkait legalitas serta prosedur pelaksanaannya.

Saat dikonfirmasi di lokasi, para pekerja mengaku hanya menjalankan tugas lapangan. Mereka menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut ditujukan kepada pengawas lapangan.

Kami hanya pekerja, Pak. Kalau mau konfirmasi, langsung saja ke Pak Sahrul selaku pengawas lapangan. Pesannya memang begitu,” ujar salah satu pekerja, Minggu (12/4/2026).

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengawas maupun pelaksana proyek kepada masyarakat. Kondisi tersebut memicu keresahan warga yang merasa tidak dilibatkan dalam aktivitas pembangunan di lingkungan mereka.

Sejumlah warga Desa Kresek mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan atau sosialisasi sebelum kegiatan dimulai.

setahu saya idak ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga. Tiba-tiba sudah ada kegiatan aktivitas pemasangan kabel ” ungkap seorang warga.

Warga juga mempertanyakan aspek perizinan, terutama karena pemasangan kabel dilakukan pada fasilitas umum seperti tiang listrik. Mereka berharap ada kejelasan mengenai pihak pelaksana, izin penggunaan infrastruktur, serta dampak dari proyek tersebut bagi lingkungan sekitar.

Minimnya sosialisasi dalam proyek pembangunan, khususnya yang menyentuh ruang publik dan permukiman warga, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman hingga konflik sosial. Padahal, sosialisasi merupakan bagian penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan.

Dalam konteks pengembangan jaringan fiber optik yang terus berkembang untuk mendukung transformasi digital, komunikasi yang terbuka kepada warga menjadi kunci utama. Dengan sosialisasi yang baik, masyarakat tidak hanya memahami manfaat proyek, tetapi juga dapat memberikan masukan serta mengantisipasi potensi dampak yang mungkin timbul.

Kasus di Desa Kresek menjadi pengingat bahwa percepatan pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi. Tanpa itu, tujuan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan justru berisiko memunculkan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Warga kini berharap adanya klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah sosialisasi menyeluruh, agar aktivitas pemasangan kabel fiber optik dapat berlangsung transparan, tertib, dan tidak mengabaikan hak masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis: TinEditor: Agus Karnawi