Daerah

Minim Pengawasan, Proyek U-Ditch di Kec. Kresek, Tangerang Disorot Warga

130
×

Minim Pengawasan, Proyek U-Ditch di Kec. Kresek, Tangerang Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Minim Pengawasan, Proyek U-Ditch di Kec. Kresek, Tangerang Disorot Warga

Kabupaten Tangerang ; Pelaksanaan proyek pembangunan saluran U-ditch di Kampung Renged RT.05/02, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 100.000.000 yang dikerjakan oleh CV. Artha Dua Sekawan itu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dinilai minim pengawasan dari instansi terkait.

Minim Pengawasan, Proyek U-Ditch di Kec. Kresek, Tangerang Disorot Warga

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025 melalui paket pengadaan langsung Kecamatan Kresek tersebut, kini menuai kritik warga. Salah satu warga, Dedi, menilai adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, terutama terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Banyak indikasi dugaan penyimpangan pada proyek U-ditch di Kampung Renged RT.05 itu. Minimnya alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja jelas menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan. Kami berharap pihak instansi terkait menindaklanjutinya,” ungkap Dedi kepada Volunteer News.co.id, Jumat (17/10/2025).

Minimnya penggunaan APD seperti helm proyek, sepatu keselamatan, rompi reflektif, serta sarung tangan kerja menjadi perhatian utama. Kondisi tersebut tak hanya menunjukkan ketidakpatuhan terhadap ketentuan K3, tetapi juga menimbulkan dampak negatif yang serius, baik bagi keselamatan tenaga kerja maupun kualitas hasil pekerjaan.

Secara teknis, proyek tanpa penerapan standar keselamatan berisiko menimbulkan kecelakaan kerja, seperti cedera akibat alat berat, luka potong, hingga paparan bahan bangunan yang berbahaya. Sementara itu, dari sisi mutu, pekerjaan yang dilakukan tanpa prosedur kerja aman kerap berdampak pada menurunnya kualitas konstruksi, karena tenaga kerja tidak bekerja secara optimal dalam kondisi aman dan nyaman.

Selain itu, lemahnya pengawasan juga berpotensi memunculkan praktik ketidaktertiban administrasi proyek, seperti penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan penyimpangan volume pekerjaan. Jika hal ini dibiarkan, maka akan merugikan keuangan daerah sekaligus mencoreng kredibilitas pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Artha Dua Sekawan dan instansi terkait di Kecamatan Kresek belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan penyimpangan dan penerapan keselamatan kerja di lapangan.