Kab.Tangerang ; Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan di Kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Meski Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang telah mengalokasikan anggaran signifikan untuk memperbaiki akses warga, pelaksanaan proyek di lapangan justru dinilai masih jauh dari harapan.

Salah satunya proyek pembangunan paving blok di lingkungan Perumahan Griya Islam RT 019/06 Desa Kresek, Kecamatan Kresek. Pekerjaan ini dikerjakan melalui skema Pengadaan Langsung (PL) Kecamatan Kresek dengan nilai anggaran Rp100 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025. Adapun kontraktor pelaksana dipercayakan kepada CV Adreena Group.
Namun, berdasarkan pantauan warga dan pemerhati pembangunan, proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan. Dugaan itu diperkuat dengan adanya indikasi minimnya pengawasan dari pihak terkait.
“Proyek paving blok itu dibiayai oleh pemerintah dengan uang rakyat yang bersumber dari pajak. Tentu pengawasan yang ketat dari semua pihak sangat diharapkan agar kualitas hasil pembangunan benar-benar terjamin, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ungkap Ahmad, pemerhati pembangunan, kepada Volunteernews.co.id pada Rabu (1/10/2025).
Minimnya pengawasan terhadap proyek infrastruktur pemerintah kerap memunculkan dampak negatif. Bukan hanya potensi pemborosan anggaran, tetapi juga keterlambatan pengerjaan, penurunan kualitas, hingga hasil yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat. Lebih jauh, lemahnya kontrol juga membuka ruang bagi praktik penyimpangan, termasuk indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor, pengawas teknis proyek, maupun instansi terkait belum berhasil dimintai keterangan resmi.












