Menkomdigi Meutya Hafid saat menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-97 di Kantor Kementerian Komdigi, Senin (22/12/2025)
Jakarta ; Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa upaya pelindungan anak di ruang digital tidak dapat semata-mata bertumpu pada kebijakan negara. Menurutnya, peran paling krusial justru berada di lingkungan keluarga, terutama melalui keterlibatan aktif orang tua dalam mendampingi anak mengakses dunia digital yang kian melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). Peringatan ini berlangsung di tengah meningkatnya risiko paparan konten negatif terhadap anak-anak di internet, seiring pesatnya penetrasi teknologi digital.
“Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap yang paling berperan dalam melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujar Meutya dalam sambutannya.
Ia menilai ruang digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari aktivitas anak, baik untuk belajar, berkomunikasi, maupun hiburan. Dalam konteks tersebut, peran ibu dinilai sangat vital sebagai garda terdepan yang memastikan anak menggunakan internet secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.
Untuk memperkuat pelindungan anak, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi keluarga, sekaligus menegaskan tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ekosistem daring yang ramah anak.
Melalui PP TUNAS, penyelenggara sistem elektronik, khususnya platform media sosial, diwajibkan membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.
“Ini adalah wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital,” kata Meutya.
Ia menambahkan bahwa pelindungan tersebut mencakup berbagai risiko serius, mulai dari paparan pornografi, judi daring, eksploitasi seksual, hingga ancaman predator digital yang kian kompleks. Karena itu, sinergi antara regulasi negara, tanggung jawab platform, dan peran keluarga menjadi kunci utama.
Dalam momentum peringatan Hari Ibu ke-97, Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada para perempuan tangguh, khususnya pegawai perempuan di lingkungan Kemkomdigi, yang dinilainya mampu menjalankan peran ganda sebagai abdi negara sekaligus penjaga utama ketahanan keluarga.
Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan harapan agar penguatan peran perempuan dan keluarga dapat menjadi fondasi bagi masa depan bangsa.
“Ketika anak terlindungi, Insyaallah masa depan bangsa akan lebih terjamin. Perempuan berdaya, anak terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Sumber : Siaran Pers












