Nasional

Menkomdigi: Perlindungan Anak Digital Dimulai dari Rumah dan Keluarga

×

Menkomdigi: Perlindungan Anak Digital Dimulai dari Rumah dan Keluarga

Sebarkan artikel ini

Menkomdigi Meutya Hafid dalam upacara peringatan Hari Ibu ke-97 di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, 

Jakarta ; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa ibu dan keluarga memegang peran strategis sebagai garda terdepan dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Pesan tersebut disampaikan saat Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurut Meutya, ruang digital kini telah menyatu dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Di satu sisi, kemajuan teknologi menghadirkan peluang besar bagi pembelajaran dan kreativitas anak. Namun di sisi lain, ruang yang sama juga menyimpan berbagai tantangan serius yang memerlukan perhatian dan pengawasan bersama.

Ruang digital sudah menjadi bagian dari keseharian kita. Ini adalah peluang sekaligus tantangan. Karena itu, peran perempuan yang didukung oleh kaum laki-laki menjadi sangat penting untuk bersama-sama mengamankan ranah digital kita,” ujar Meutya dalam sambutannya.

Menkomdigi menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak dapat dibebankan hanya kepada ibu semata. Keterlibatan ayah dan seluruh anggota keluarga menjadi faktor penentu dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Sebagai bentuk kehadiran negara, Meutya menegaskan komitmen pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini mengatur penundaan usia anak untuk masuk ke ruang digital hingga dinilai siap secara psikologis dan sosial.

PP Tunas adalah wujud komitmen negara untuk meringankan beban para ibu dan keluarga dalam melindungi anak-anak di era digital, termasuk dari adiksi gawai dan internet yang berlebihan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa perlindungan anak juga mencakup upaya pencegahan dari paparan konten berbahaya, seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, hingga ancaman predator digital. Meski demikian, ia menegaskan bahwa sebaik apa pun kebijakan pemerintah, keberhasilan perlindungan anak tetap berpulang pada peran keluarga.

Perlindungan terbaik tetap dimulai dari rumah. Ibu dan bapak menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan PP ini, baik sebagai pegawai Kemkomdigi maupun sebagai orang tua di rumah masing-masing,” tegasnya.

Dalam momentum peringatan Hari Ibu tersebut, Menkomdigi juga menyampaikan apresiasi kepada perempuan-perempuan di lingkungan Kemkomdigi yang menjalankan peran ganda sebagai ibu, istri, sekaligus aparatur negara. Ia menyebut pengabdian tersebut sebagai fondasi penting bagi ketahanan keluarga dan bangsa.

Kami bangga dan salut kepada perempuan-perempuan di Kemkomdigi yang mengurus keluarga sekaligus mengemban tugas di kantor. Pengorbanan ini bukanlah pengorbanan yang sia-sia, baik bagi keluarga maupun bagi bangsa dan negara,” ungkap Meutya.

Menutup sambutannya, Meutya mengajak seluruh jajaran Kemkomdigi dan masyarakat luas menjadikan Hari Ibu sebagai momentum untuk terus memperkuat peran perempuan dan keluarga dalam menghadapi tantangan zaman digital.

Ketika perempuan dikuatkan dan anak-anak dilindungi, insyaallah masa depan bangsa akan lebih terjaga. Selamat Hari Ibu ke-97 Tahun 2025. Perempuan berdaya, anak terlindungi menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.