Internasional

Menkomdigi: Integrasi Digital Perkuat Produktivitas dan Daya Saing ASEAN

×

Menkomdigi: Integrasi Digital Perkuat Produktivitas dan Daya Saing ASEAN

Sebarkan artikel ini

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Dalam forum internasional tersebut, Meutya menekankan bahwa penguatan kolaborasi digital antarnegara ASEAN merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Davos, Swiss ; Integrasi digital dinilai menjadi faktor penentu daya saing ASEAN dalam menghadapi persaingan ekonomi global yang kian kompetitif. Kawasan Asia Tenggara didorong untuk melangkah dari integrasi parsial menuju ekosistem digital regional yang terhubung, tepercaya, dan berkelanjutan.

Pandangan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam forum World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss. Dalam forum internasional tersebut, Meutya menekankan bahwa penguatan kolaborasi digital antarnegara ASEAN merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

Indonesia, kata Meutya, secara aktif mendorong terbentuknya ekonomi digital ASEAN yang interoperabel dan inklusif melalui penguatan sistem pembayaran lintas negara, salah satunya Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), serta percepatan perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

QRIS telah terhubung dengan sejumlah mitra di kawasan, seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand. Hal ini mampu mengurangi hambatan, menekan biaya transaksi, serta memperluas akses ke pasar regional. Secara lebih luas, digitalisasi juga mendorong peningkatan produktivitas,” ujar Meutya dalam keterangannya pada sesi WEF Fireside Keynote: New Pathways ASEAN Growth & Productivity, Selasa (20/1/2026).

Meutya menilai ASEAN saat ini berada pada momentum strategis untuk memperkuat integrasi digital secara menyeluruh. Menurutnya, DEFA menjadi fondasi penting dalam menyelaraskan standar, memungkinkan layanan digital lintas negara, serta mengurangi fragmentasi regulasi yang selama ini menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi digital kawasan.

ASEAN memiliki Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang menjadi sinyal kuat bahwa ASEAN berkomitmen membangun integrasi digital, bukan sekadar menjadi pengikut dalam transformasi global,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa integrasi digital kawasan akan memberikan kepastian regulasi bagi pelaku usaha, memperluas akses pasar bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan kepercayaan dalam transaksi digital lintas negara.

Menutup pernyataannya, Meutya menegaskan kesiapan Indonesia untuk terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan para mitra global guna memastikan transformasi digital kawasan berjalan cepat, aman, dan berorientasi pada manfaat bersama.

Kami percaya ASEAN mampu bersaing secara global dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh negara anggota ASEAN,” pungkasnya.