Nasional

Menko Yusril: Serangan Air Keras ke Aktivis Pembela HAM Lukai Demokrasi

×

Menko Yusril: Serangan Air Keras ke Aktivis Pembela HAM Lukai Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Aktivis pembela HAM sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras, Kamis (12/3/2026).

Jakarta ; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan serangan serius terhadap nilai-nilai demokrasi serta penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) malam. Kasus itu kini tengah didalami oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam keterangan resminya, Yusril menilai serangan terhadap aktivis HAM tidak hanya menyasar individu, tetapi juga mencederai prinsip dasar negara demokrasi.

Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat sekaligus kepentingan negara karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril.

Menurutnya, dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis yang memperjuangkan nilai-nilai demokrasi, tegas dia, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.

Dalam demokrasi, setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, mengusut kasus tersebut secara menyeluruh hingga tuntas. Ia menekankan, penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mampu mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik serangan tersebut.

Saya meminta aparat penegak hukum memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” tegasnya.

Mantan Menteri Hukum dan HAM itu menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisasi. Oleh sebab itu, proses penegakan hukum harus mampu mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.

Yusril mengungkapkan bahwa dirinya telah berkoordinasi langsung dengan aparat kepolisian, khususnya jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) yang menangani perkara ini bersama Badan Reserse Kriminal Polri.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat mengungkapkan apa pun kepada publik,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat terungkap secara jelas dan objektif.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia.

Pemerintah, kata dia, tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.

Presiden tidak akan bertoleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun juga,” tuturnya.

Serangan terhadap Andrie Yunus terjadi setelah ia melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI yang membahas topik “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.” Insiden itu terjadi sekitar pukul 23.00 WIB saat korban meninggalkan lokasi kegiatan. Polisi saat ini masih mendalami motif serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam serangan tersebut.