Kab.Tangerang ; Pekerjaan Proyek Penataan Stadion Mini Mekarbaru sebesar Rp.1.223.656.000 (Satu Milyar dua ratus dua puluh juta enam ratus lima puluh enam ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV.SSK MULTI KREASI dengan nomor kontrak : 12/K_Kontruksi/APBDP/DTRB/2024, yang bersumber dari APBDP Anggaran Tahun 2024 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dimana dalam pekerjaannya diduga terindikasi korupsi, diantaranya pada item pembesian footplat atau pondasi cakar ayam diduga tidak sesuai dengan spesipikasi teknik dan pada item pemadatan betonisasi jalan diduga mengunakan material abu Screening.D
Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perjuangan Ekonomi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Peraki) telah melaporkan adanya dugaan kejanggalan dan indikasi Korupsi pada pekerjaan proyek penataan stadion mini Mekarbaru dengan nilai anggaran Rp.1.2 Milyar tersebut.
” Kita menduga Pekerjaan Proyek Penataan Stadion mini Mekarbaru yang dikerjakan oleh CV.SSK Multi Kreasi tersebut diduga kuat menuai kejanggalan dan terindikasi Korupsi, oleh karena itu LSM Peraki sudah mengirimkan surat laporan kepada instansi terkait atas dugaan kejanggalan dan indikasi Korupsi pada Pekerjaan Proyek tersebut ” Ungkap Wadi Ketua DPW LSM Peraki Kabupaten Tangerang kepada Volunteer news.co.id (18/12/2024)
Hingga berita ini ditayangkan kontraktor pelaksana, pengawas teknik,konsultan pengawas dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.











