Hukum dan Kriminal

Lebaran Diguncang! Bea Cukai & Polisi Bongkar MDMA-Kokain dan Vape Narkotika di Bandara Soetta

×

Lebaran Diguncang! Bea Cukai & Polisi Bongkar MDMA-Kokain dan Vape Narkotika di Bandara Soetta

Sebarkan artikel ini

Tim gabungan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar upaya penyelundupan narkotika. 

Tangerang,Banten ; Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menjadi garis depan pertempuran melawan peredaran narkotika lintas negara. Di tengah suasana khidmat libur Idul Fitri 1447 Hijriah, aparat gabungan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar dua upaya penyelundupan narkoba dengan modus yang kian canggih, dari koper berdinding palsu hingga cairan narkotika dalam pods vape.

Pengungkapan ini bukan operasi biasa. Ia merupakan hasil dari analisis risiko berkelanjutan yang dipadukan dengan sinergi lintas instansi selama periode rawan, yakni arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen negara dalam menjaga gerbang utama Indonesia dari ancaman narkotika.

Setiap upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (27/3/2026).

Kasus pertama terungkap pada malam takbiran. Seorang warga negara asing berinisial CJ (39) diamankan setelah tiba dari Techo International Airport menuju Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 1.915 gram narkotika jenis MDMA yang diduga bercampur kokain, disembunyikan rapi di dalam dinding koper dengan teknik false concealment—modus klasik yang masih kerap digunakan untuk mengelabui aparat.

Tak berhenti di situ, pengembangan kasus berlanjut. Pada Selasa (24/3/2026), petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan melalui jalur berbeda: paket kiriman. Barang yang dilaporkan sebagai “mainan” ternyata berisi delapan pods vape mengandung etomidate, narkotika golongan II dalam bentuk cair.

Modus false declaration ini berhasil dibongkar setelah tim Bea Cukai mencurigai anomali dalam dokumen dan profil pengiriman. Dari pengembangan tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial JS (33) sebagai penerima paket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Rangkaian pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi, memanfaatkan berbagai celah, mulai dari pergerakan penumpang internasional hingga logistik barang kiriman. Namun di sisi lain, aparat penegak hukum juga menunjukkan ketajaman yang semakin presisi.

Melalui koordinasi intensif dengan satuan narkoba kepolisian, kedua kasus kini tengah dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Di tengah euforia Lebaran, keberhasilan ini menjadi pengingat tegas: ancaman narkotika tak mengenal waktu. Namun negara pun tak tinggal diam, pengawasan diperketat, sinergi diperkuat, dan setiap celah terus dijaga.