Nasional

KPK Gelar OTT di Jawa Tengah, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diamankan

×

KPK Gelar OTT di Jawa Tengah, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diamankan

Sebarkan artikel ini
KPK Gelar OTT di Jawa Tengah, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diamankan

Bupati Cilacap saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II JSIT Indonesia Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2026 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Kamis (12/2/2026). 

Jakarta ; Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi penindakan yang berlangsung pada Jumat (13/3/2026), tim KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Informasi mengenai operasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media. Ia mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan di wilayah Cilacap, Jawa Tengah.

Benar, Cilacap,” ujar Fitroh singkat saat memberikan konfirmasi kepada wartawan, Jumat (13/3/2026).

Fitroh juga memastikan bahwa dalam operasi tersebut tim penindakan KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman. Namun, hingga kini pihaknya belum merinci siapa saja pihak lain yang ikut diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut.

Operasi tangkap tangan merupakan salah satu instrumen penegakan hukum yang kerap digunakan KPK untuk menindak dugaan praktik korupsi secara langsung di lapangan. Langkah ini dinilai efektif untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung atau baru saja terjadi.

Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Hingga saat ini, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta barang bukti yang disita akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.

Penindakan ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi, khususnya di sektor pemerintahan daerah yang selama ini kerap menjadi sorotan publik dalam praktik penyalahgunaan kewenangan.