Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan KDKMP sebagai salah satu program unggulan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Jakarta ; Pemerintah terus mempercepat pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai langkah strategis dalam memperkuat distribusi pangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa.
Upaya percepatan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan KDKMP sebagai salah satu program unggulan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
Hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkan progres signifikan. Puluhan ribu titik telah memasuki tahap pembangunan, sementara lebih dari 3.000 unit telah rampung dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untuk mengisi unit-unit koperasi tersebut.
KDKMP dirancang sebagai pusat distribusi pangan dan kebutuhan pokok di tingkat desa. Keberadaannya diharapkan mampu memperpendek rantai pasok, menekan disparitas harga, serta meningkatkan kesejahteraan petani melalui peran sebagai offtaker hasil produksi pertanian. Fasilitas pendukung seperti cold storage juga disiapkan guna menjaga kualitas komoditas.
Selain itu, KDKMP akan terintegrasi dalam rantai pasok Sistem Penyediaan Pangan Pemerintah (SPPG) serta menjadi salah satu saluran utama penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya bagi masyarakat pada kelompok desil 1 dan desil 2.
Dari sisi regulasi, pemerintah telah menuntaskan sejumlah aturan pendukung, termasuk revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 serta penerbitan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme verifikasi dan validasi sebagai dasar pembayaran. Untuk daerah dengan keterbatasan lahan, pemerintah juga tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait skema cut and fill.
Koordinasi lintas sektor pun terus diperkuat, termasuk dengan melibatkan badan usaha milik negara (BUMN) dalam mendukung operasionalisasi KDKMP. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan distribusi berjalan optimal.
“Secara bersamaan kami akan menyusun regulasi terkait operasionalisasi KDKMP. Sebagai salah satu program unggulan Presiden, tujuan akhirnya adalah memastikan program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat operasional KDKMP melalui skema pendampingan intensif serta pengelolaan awal sebelum koperasi sepenuhnya dikelola secara mandiri oleh desa atau kelurahan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan koperasi yang berkelanjutan dan profesional.
Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis KDKMP akan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus fondasi baru dalam sistem distribusi pangan nasional yang lebih efisien, inklusif, dan berkeadilan.












