Daerah

Kontraktor CV. Nawwaf Sinar Utama Proyek Rekontruksi Jalan Paket 5 Kec.Binuang Diduga Sengaja Dibiarkan Pekerjaanya Asal-asalan

246
×

Kontraktor CV. Nawwaf Sinar Utama Proyek Rekontruksi Jalan Paket 5 Kec.Binuang Diduga Sengaja Dibiarkan Pekerjaanya Asal-asalan

Sebarkan artikel ini
Ket.Foto : Nampak Kondisi Lapis Pondasi Agregat (LPA) Amblas

Kab.Serang ; Pekerjaan Proyek Rigid Pavement Rekontruksi Jalan peket 5 Kecamatan Binuang, dengan nilai Anggaran Rp.2.610.000.000 ( Dua Milyar Enam Ratus Sepuluh Juta Rupiah ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2024, dimana kegiatan proyek tersebut berada di dua titik lokasi yakni ruas jalan Cakung – Warakas dan Ruas jalan Mekarsari – Sukamampir, dan dalam pekerjaanya diduga dikerjakan asal -asalan tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis yang sudah ditentukan, sebut saja diantaranya terlihat amblasnya gelaran agregat atau Lapis Pondasi Agregat (LPA) hal itu diduga karena sebelumnya tidak dilakukannya prosedur Pemadatan pada kontur tanah labil secara maksimal terlebih dahulu oleh pihak Kontaktor atau Pelaksana proyek yakni CV.Nawwaf Sinar Utama, di samping itu pula sosialisasi terhadap masyarakat dan lingkungan setempat diduga tidak dilakukan, dan hal lainnya keberadaan kantor direksi keet nya pun diduga belum jelas keberadaanya, hal itu diduga kuat akibat dari lemahnya Pengawasan terutama dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bidang Bina Marga Kabupaten Serang Provinsi Banten selaku Pengguna Anggaran (PA)

” Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang, yang telah menganggarkan alokasi anggaran dana untuk pembangunan jalan di wilayah kecamatan Binuang di Tahun 2024 ini, karena dengan adanya pembangunan jalan yang berkualitas secara langsung akan membawa dampak positif bagi laju perekonomian masyarakat, namun hal lain amat disayangkan pekerjaan Proyek rigid Pavement rekontruksi paket 5 jalan tersebut diduga dikerjakan Asal-asalan, tentunya kami berharap kepada semua pihak terutama Dinas terkait agar lebih ketat dalam melakukan Pengawasan sihingga proyek tersebut tidak dijadikan sebagai ladang korupsi oleh oknum pihak Pelaksana proyek ” Ungkap Ahmad saat diskusi bersama warga Kecamatan Binuang (27/5/2024)

Ade selaku Mandor atau kepala pekerja proyek mengatakan bahwa untuk kantor direksi keet nya berada di rumah budi yang tidak jauh dari lokasi proyek

” Untuk kantor direksi keet nya berada dirumah pa budi warga setempat ” Ucapnya (26/5/2024)

Sementara itu ditempat terpisah Budi mengatakan bahwa keberadaan kantor direksi keet ini belum ada kejelasan secara tertulis mengenai pembayaran sewa tempatnya dari pihak kontraktor

Ket.Foto : Barang Perlengkapan milik kontraktor di tempat/rumah milik Budi

” Kita belum ada kejelasan secara tertulis dari pihak kontraktor atau Pelaksana proyek terkait pembayaran sewa tempat untuk kantor direksi keet ini, sementara alat-alat dan barang milik kontraktor sudah disimpan ditempat saya ” Tutur budi saat berkumpul dengan anggota Ormas wilayah setempat (27/5/2024)

Hingga berita ini diterbitkan pihak Pelaksana proyek dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.