Petugas mengawal pemulangan 96 WNI pekerja migran ke Indonesia dari Arab Saudi yang difasilitiasi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah saat tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (16/1/2026).
Jakarta ; Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah kembali memfasilitasi pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Sebanyak 96 WNI tiba di Indonesia menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines pada Jumat, 16 Januari 2026.
Dalam pernyataan resmi Kemlu RI di Jakarta, Jumat (16/1/2026), disebutkan bahwa 95 WNI dipulangkan dari Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi Makkah (Tarhil). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 11 laki-laki dan 84 perempuan. Selain itu, KJRI Jeddah juga memfasilitasi pemulangan satu WNI dengan kondisi lumpuh akibat sakit agar dapat kembali ke Tanah Air dan memperoleh penanganan lanjutan.
Kemlu RI menegaskan bahwa proses pemulangan ini merupakan hasil kerja intensif Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Jeddah melalui layanan kekonsuleran, koordinasi erat dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang dipulangkan.
“Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, khususnya mereka yang menghadapi permasalahan keimigrasian dan kondisi rentan,” demikian pernyataan Kemlu RI.
Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI memfasilitasi proses kedatangan dan melakukan koordinasi lanjutan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea dan Cukai, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh WNI memperoleh penanganan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemlu RI menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memberikan pelayanan, pelindungan, dan pendampingan secara menyeluruh kepada seluruh WNI, termasuk memastikan proses pemulangan ke Tanah Air berlangsung aman, tertib, dan manusiawi.
Sebelumnya, dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026, Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, pemerintah telah berhasil memulangkan sebanyak 27.768 WNI dari berbagai situasi darurat, mulai dari konflik bersenjata hingga kasus penipuan dan judi daring.
Menurut Sugiono, pelindungan WNI merupakan pilar utama diplomasi Indonesia dan menjadi perwujudan nyata amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk “melindungi segenap rakyat Indonesia.” Komitmen tersebut, lanjutnya, akan terus diperkuat melalui diplomasi aktif dan kerja sama lintas negara demi memastikan keselamatan dan kesejahteraan WNI di mana pun berada.












