Nasional

Kemkomdigi Dinilai Tertib dan Responsif, Raih Penghargaan Ombudsman 2025

×

Kemkomdigi Dinilai Tertib dan Responsif, Raih Penghargaan Ombudsman 2025

Sebarkan artikel ini
Kemkomdigi Raih Peringkat Empat Nasional, Layanan Digital Makin Tertib dan Berpihak pada Publik

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan prestasi nasional dengan meraih peringkat keempat kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia.

Jakarta ; Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatatkan prestasi nasional dengan meraih peringkat keempat kategori kementerian dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia. Capaian ini menjadi penanda penting meningkatnya mutu layanan publik digital yang semakin tertib, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penghargaan tersebut mencerminkan keberhasilan Kemkomdigi dalam membangun tata kelola layanan yang mengedepankan kepastian prosedur, transparansi, serta perlindungan hak warga. Sepanjang 2025, kementerian ini terus memperkuat sistem pelayanan berbasis digital, khususnya dalam sektor perizinan dan pengawasan.

Beragam layanan publik digital yang dikelola Kemkomdigi meliputi perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi dan pengujian alat serta perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, dan penyiaran, hingga pendaftaran sistem elektronik. Seluruh layanan tersebut menjadi tulang punggung ekosistem komunikasi dan digital nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, penghargaan ini merupakan hasil dari kerja konsisten dalam memperbaiki pengalaman masyarakat saat mengakses layanan publik.

Pengakuan ini penting bagi kami karena ukurannya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan masyarakat. Layanan digital harus memberi kepastian, bukan kebingungan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman menitikberatkan pada kepatuhan terhadap prosedur, kejelasan informasi layanan, serta jaminan perlindungan hak publik. Dalam konteks tersebut, Kemkomdigi terus membenahi sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi.

Dalam konteks layanan digital, Kemkomdigi menata sistem pengaduan, pengawasan, dan transparansi agar masyarakat mendapat layanan yang pasti dan mudah diakses,” jelasnya.

Sepanjang 2025, Kemkomdigi menangani 392.493 aduan masyarakat melalui platform aduankonten.id serta 493.007 aduan dari kanal instansi. Pada periode yang sama, sebanyak 2.737.962 konten negatif berhasil ditangani, termasuk lebih dari dua juta konten perjudian daring. Capaian ini menunjukkan penguatan peran negara dalam merespons keluhan publik secara cepat dan terukur.

Selain itu, pengawasan terhadap ekosistem digital juga terus diperkuat. Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) telah terdaftar dan berada dalam pengawasan Kemkomdigi. Sistem kepatuhan moderasi konten pun mulai diterapkan secara penuh guna memastikan setiap aduan ditindaklanjuti secara efektif.

Ke depan, Kemkomdigi menargetkan layanan publik digital yang semakin sederhana, terbuka, dan mudah dipantau masyarakat.

Fokus diarahkan pada pemangkasan proses berulang, perbaikan mekanisme pengaduan, serta penggunaan teknologi yang memudahkan masyarakat memantau status layanan secara langsung,” ungkap Meutya.

Ia menegaskan, penghargaan dari Ombudsman RI menjadi penegasan atas arah kebijakan Kemkomdigi dalam membangun layanan publik yang profesional dan berintegritas.

Negara hadir melalui layanan digital yang rapi, adil, dan bisa dipercaya oleh publik,” tegasnya.

Capaian ini diharapkan menjadi momentum bagi Kemkomdigi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap transformasi digital yang tengah berlangsung di Indonesia

Sumner : Siaran Pers