Banten ; Hamdiyah (15) anak kandung atau ahli waris satu-satunya Almarhumah Fadilah binti Patani yang saat ini masih duduk di bangku sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al-Khairiyah Bendung Malang Carenang, menyisakan kesedihan dan Penderitaan duka yang mendalam atas meninggalnya Fadilah orang tua yang sangat Ia sayangi, ironisnya Uang atau dana santunan untuk ahli waris belum diterima oleh Hamdiyah, padahal uang tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya pendidikannya.
Fadilah binti Patani Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Desa Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten yang bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang meninggal dunia di Riyad Arab Saudi, menyisakan Penderitaan Panjang bagi keluarga dan ahli Waris dimana hak-hak nya hingga saat ini belum diterima oleh ahli waris diantaranya barang-barang seperti pakaian, asesori dan dokumen seperti KTP, Paspor milik almarhumah Fadilah binti Patani belum diterima oleh ahli waris, bahkan ironisnya uang atau dana Santunan untuk ahli waris diduga kuat digelapkan oleh Isroni yang diduga mengaku suami Almarhumah Fadilah binti Patani seperti yang tertuang dalam surat kuasa khusus F-BUMINU SARBUMUSI NU DPW Provinsi Banten selaku pihak yang diberikan kuasa khusus oleh Isroni untuk pengurusan kematian jenazah Almarhumah Fadilah binti Patani.

” Barang-barang seperti pakaian dan lainya milik almarhumah Fadilah belum kami terima, dan uang atau dana Santunan untuk ahli waris Hamdiyah anak satu-satunya Almarhumah pun hingga saat ini belum kami terima, dan pihak keluarga sangat membutuhkan uang santunan ahli waris tersebut karena untuk kebutuhan biaya pendidikan Hamdiyah yang saat ini masih duduk di bangku sekolah MTS ” Ucap Sartinah Orang tua kandung Almarhumah Fadilah binti Patani kepada Volunteer news.co.id sambil meneteskan air mata

Isroni saat dikonfirmasi Volunteer news.co.id mengaku tidak pernah menerima kiriman uang baik dari pihak KBRI, pihak Majikan Almarhumah Fadilah dan dari pihak mana pun
” Saya tidak pernah menerima uang baik dari pihak KBRI, pihak Majikan dan pihak mana pun ‘ ucapnya
Nafis Salim Ketua F-Buminu Sarbumusi NU DPW Provinsi Banten melalui surat klarifikasi yang dikirimkan kepada redaksi media Volunteer news.co. menegaskan bahwa terkait uang Santunan untuk ahli waris pihaknya tidak mengetahui
” Adapun terkait uang dari majikan dan lainya pihak DPW Banten F-BUMINU SARBUMUSI NU tidak mengetahui ” Demikian Peryataan F-Buminu Sarbumusi NU dalam surat permohonan Klarifikasi nomor 01/SPK-DPW-BUMINU-S/I/2025.
Hingga berita ini ditayangkan para pihak dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.












