Hukum dan Kriminal

Kebebasan Pers Diteror: Jurnalis Dikeroyok, Wartawan Serang Timur Gedor Polres

167
×

Kebebasan Pers Diteror: Jurnalis Dikeroyok, Wartawan Serang Timur Gedor Polres

Sebarkan artikel ini
Kebebasan Pers Diteror: Jurnalis Dikeroyok, Wartawan Serang Timur Gedor Polres

Kab.Serang ; Suasana di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Serang, Jumat (22/8), berubah menjadi panggung solidaritas. Puluhan wartawan dari wilayah Serang Timur berkumpul, bukan untuk meliput berita, melainkan untuk menyuarakan perlawanan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap seorang rekan jurnalis yang terjadi saat liputan resmi di PT Genesis, Kecamatan Jawilan, pada 21 Agustus 2025 lalu.

Kebebasan Pers Diteror: Jurnalis Dikeroyok, Wartawan Serang Timur Gedor Polres

Kasus ini berawal ketika seorang jurnalis yang sedang melaksanakan tugas peliputan kegiatan peninjauan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tiba-tiba menjadi korban kekerasan. Tanpa alasan yang jelas, ia dikeroyok sekelompok orang hingga mengalami luka-luka. Insiden itu sontak memicu kemarahan komunitas pers, yang menilai peristiwa tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers.

Dalam orasi lantang, koordinator aksi Angga menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan bentuk nyata intimidasi terhadap demokrasi.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Serangan ini tidak hanya melukai individu, tapi juga melukai pilar keempat demokrasi. Polisi harus segera menangkap para pelaku dan mengusut siapa dalang di balik insiden ini,” ujarnya penuh semangat (22/08/2025)

Para wartawan menuntut agar Polres Serang tidak hanya menghentikan kasus pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik pengeroyokan tersebut. Bagi mereka, kasus ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana komitmen kepolisian dalam melindungi kebebasan pers di tanah air.

“Kami berharap Polres Serang bekerja profesional dan transparan. Jangan ada yang dibiarkan bebas. Semua pelaku harus diproses hukum agar tidak ada lagi intimidasi terhadap jurnalis yang bekerja demi kepentingan publik,” pungkas Angga, disambut sorakan dukungan para peserta aksi.

Dengan aksi ini, para wartawan Serang Timur ingin mengirim pesan tegas: intimidasi terhadap jurnalis tidak akan pernah dibiarkan, dan kebebasan pers harus tetap berdiri tegak sebagai fondasi demokrasi.