Kab.Tangerang ; Kepolisian sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dituntut untuk hadir dan responsif terhadap setiap persoalan masyarakat. Hal itu kembali ditekankan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Kresek, Rabu (24/9/2025).

Dalam agenda tersebut, Kapolresta hadir bersama Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer serta jajaran pejabat utama Polresta Tangerang. Kunker ini menjadi ruang konsolidasi, sekaligus penguatan komitmen pelayanan yang humanis di lingkungan kepolisian.
Dalam arahannya, Indra Waspada menegaskan bahwa aparat tidak boleh menolak laporan atau aduan dari masyarakat. Menurutnya, setiap laporan yang masuk merupakan bagian dari amanah pelayanan yang harus diterima dengan baik.
“Saya tegaskan, tidak boleh menolak laporan atau aduan masyarakat. Terima saja,” ucap Indra Waspada.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa setiap laporan wajib diverifikasi, bahkan jika diperlukan digelar perkara. Apabila laporan memenuhi unsur, maka harus ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. Sebaliknya, jika tidak memenuhi unsur, pihak kepolisian wajib menyampaikan hasil verifikasi dengan bahasa yang santun dan edukatif kepada pelapor.
“Sampaikan dengan baik perkembangan hasil verifikasi itu, agar masyarakat tetap merasa dihargai,” tambahnya.
Selain aspek pelayanan administrasi, Indra Waspada juga menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional dengan masyarakat. Ia meminta jajaran meningkatkan intensitas kehadiran di tengah warga, karena kehadiran polisi di ruang sosial menjadi indikator nyata komitmen pengayoman.
“Keberadaan kita di tengah masyarakat adalah indikator untuk membangun kedekatan,” tandas Kapolresta.
Kunker ini menandai upaya Polresta Tangerang memperkuat kultur organisasi yang mengedepankan profesionalisme, keterbukaan, dan pendekatan humanis. Dengan semangat itu, kepolisian diharapkan semakin mampu menumbuhkan rasa percaya publik terhadap institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.












