Daerah

Indikasi dugaan Pelemahan Konstruksi di Proyek Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Kec.Mauk, PT. KPJP Disorot Warga

×

Indikasi dugaan Pelemahan Konstruksi di Proyek Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Kec.Mauk, PT. KPJP Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Indikasi dugaan Pelemahan Konstruksi di Proyek Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Kec.Mauk, PT. KPJP Disorot Warga

Kabupaten Tangerang ; Pelaksanaan proyek perkuatan tebing saluran pembuangan Buaran Asem Hulu di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Khodijah Putri Jaya Perkasa (KPJP) selaku kontraktor pelaksana tersebut diduga tidak mengikuti prosedur teknis konstruksi dan standar keselamatan kerja, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas hasil pembangunan.

Indikasi dugaan Pelemahan Konstruksi di Proyek Perkuatan Tebing Saluran Pembuang Kec.Mauk, PT. KPJP Disorot Warga

Proyek bernilai Rp148 juta ini merupakan bagian dari anggaran APBD-P Kabupaten Tangerang Tahun 2025 dengan masa pelaksanaan 30 hari kalender. Namun, sejumlah temuan lapangan memunculkan pertanyaan mengenai dugaan profesionalitas pelaksana pekerjaan.

Salah satu poin yang disorot adalah pemasangan pondasi batu belah yang dilakukan ketika lokasi dalam kondisi tergenang air. Metode kerja tersebut dinilai berisiko terhadap kekuatan struktur.

Praktik ini jelas mengancam kualitas struktur bangunan dan dapat dipastikan umur bangunan tidak akan lama,” ujar Santi, warga yang ditemui di lokasi kegiatan.

Tak hanya itu, para pekerja di lapangan diduga minim mengenakan perlengkapan keselamatan kerja yang seharusnya menjadi standar wajib dalam proyek pemerintah, sebagaimana diatur dalam ketentuan K3 dan regulasi ketenagakerjaan.

Warga sekitar berharap pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan dinas teknis, dapat meningkatkan monitoring agar pelaksanaan proyek benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan tidak menimbulkan kerugian negara.

Upaya media untuk mengonfirmasi pihak kontraktor pelaksana proyek, konsultan pengawas maupun instansi terkait sejauh ini belum membuahkan hasil, karena belum ada pihak yang dapat dimintai keterangan resmi.

Dugaan pelanggaran SOP dan indikasi penyimpangan teknis membuat warga mendesak agar proyek tersebut dievaluasi secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar pembayaran tidak dilakukan sebelum proses audit lapangan memastikan bahwa pekerjaan memenuhi standar konstruksi dan aspek keselamatan.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.