Nasional

HPN 2026, Menkomdigi Dorong Ruang Digital Aman dan Jurnalisme Berkualitas

×

HPN 2026, Menkomdigi Dorong Ruang Digital Aman dan Jurnalisme Berkualitas

Sebarkan artikel ini
HPN 2026, Menkomdigi Dorong Ruang Digital Aman dan Jurnalisme Berkualitas

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan Keynote Speech acara Konvensi Nasional Media Massa Hari Pers Nasional 2026 di Hotel Aston Serang, Banten Minggu (08/02/2026).

Serang, Banten ; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik harus tetap menjadi fondasi utama kerja jurnalistik di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) dan dominasi algoritma platform digital. Pers, menurutnya, tidak boleh mengorbankan integritas demi kecepatan, efisiensi, atau popularitas semata.

Pesan tersebut disampaikan Meutya saat memberikan keynote speech dalam Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Hotel Aston Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Konvensi tahun ini mengangkat tema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik.”

Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” ujar Meutya di hadapan para insan pers dari berbagai daerah.

Ia mengingatkan bahwa derasnya arus informasi digital saat ini turut diiringi dengan meningkatnya disinformasi, manipulasi konten, serta tekanan algoritma. Dalam situasi tersebut, pers dituntut tetap memegang teguh prinsip akurasi, verifikasi, dan independensi.

Di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. Kehadiran pers yang kredibel bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” tegasnya.

Regulasi dan Etika AI

Meutya mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan untuk merespons disrupsi teknologi, krisis kepercayaan publik, serta tantangan masa depan jurnalisme.

Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik. Aturan tersebut menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis, melainkan hanya berfungsi sebagai alat bantu.

Jurnalis tetap menjadi pengendali utama untuk menjamin akurasi, konteks, dan tanggung jawab moral atas setiap berita,” kata Meutya.

Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab terhadap distribusi dan pemanfaatan konten jurnalistik. Kebijakan ini ditujukan untuk mengatasi ketimpangan ekosistem digital sekaligus melindungi keberlangsungan media, khususnya media lokal.

Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus bersifat human-centric, berpusat pada manusia, dan jurnalistik harus tetap humanis,” ujarnya.

Dorong Ruang Digital Aman

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga memaparkan dua kebijakan utama pemerintah dalam membangun ruang digital yang sehat dan aman. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

PP TUNAS dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko dunia digital, mulai dari konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi daring. Menurut Meutya, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada peran media dalam mengedukasi masyarakat.

Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang terus ditegakkan secara bertahap dan konsisten.

Kami membutuhkan dukungan media untuk membangun pemahaman publik yang benar tentang pentingnya perlindungan data pribadi,” katanya.

Tiga Peran Strategis Media

Secara khusus, Menkomdigi menyoroti tiga peran utama media dalam mendukung ruang digital yang aman.

Pertama, sebagai edukator yang mampu menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi informasi praktis bagi masyarakat.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan berkelanjutan tentang keselamatan online dan kesehatan mental.

Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak, dengan tidak mengekspos identitas dan data pribadi korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Meutya mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi digital, penguatan pedoman redaksional internal, serta mekanisme kerja sama yang cepat antara media, platform, dan pemangku kepentingan.

Kita membutuhkan pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola,” ujarnya.

Perkuat Ekosistem Pers

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem media nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform, serta menciptakan ruang digital yang inklusif dan menghormati privasi.

Menurutnya, keberlanjutan demokrasi dan pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari kualitas pers.

Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkas Meutya.