Daerah

Dugaan Material Limbah Warnai Proyek Tebing Kali Baru di Desa Rancailat

×

Dugaan Material Limbah Warnai Proyek Tebing Kali Baru di Desa Rancailat

Sebarkan artikel ini
Dugaan Material Limbah Warnai Proyek Tebing Kali Baru di Desa Rancailat

Kabupaten Tangerang ; Proyek perkuatan Tebing Saluran Kali Baru di Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang berasal dari paket pengadaan langsung (PL) senilai Rp164 juta di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang ini diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis.

Dugaan Material Limbah Warnai Proyek Tebing Kali Baru di Desa Rancailat

Sejumlah warga dan pemerhati pembangunan daerah menilai terdapat indikasi penggunaan material bekas atau limbah dari eksisting bangunan dalam proses pengerjaannya. Dugaan ini muncul setelah ditemukan material batu yang tampak tidak sesuai standar konstruksi yang seharusnya digunakan dalam proyek perkuatan tebing.

Juanda, perwakilan dari salah satu lembaga swadaya masyarakat, turut angkat bicara mengenai hal tersebut.

Proyek perkuatan Tebing Saluran Kali Baru Desa Rancailat diduga menggunakan material batu limbah atau bekas eksisting bangunan. Kami berharap semua pihak dapat mengawasi agar kualitas hasil pembangunan dapat terwujud,” ungkap Juanda, (20/11/2025).

Tujuan Proyek: Perlindungan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan

Sebagai informasi, pembangunan perkuatan tebing saluran di Kabupaten Tangerang memiliki tujuan strategis bagi keberlanjutan infrastruktur dan sektor pertanian. Proyek ini dirancang untuk melindungi infrastruktur vital dari ancaman abrasi, mengurangi potensi banjir serta erosi, dan memastikan distribusi air tetap stabil untuk lahan pertanian.

Upaya ini juga diharapkan dapat mengendalikan sedimentasi, memperbaiki kualitas lingkungan, serta meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Dengan demikian, mutu konstruksi menjadi faktor utama yang tidak boleh diabaikan.

Belum Ada Tanggapan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait, mulai dari kontraktor pelaksana, pengawas teknis, hingga instansi DBMSDA Kabupaten Tangerang, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas dugaan ketidaksesuaian material tersebut.

Publik kini menantikan langkah tegas dari instansi terkait untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pembangunan yang menyangkut keselamatan infrastruktur dan kepentingan masyarakat luas.

Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.