Banten ; Kabar meninggalnya Almarhumah Fadilah (49) Tenaga Kerja Wanita (TKW) warga Kampung Bendung Kadikaran RT.08/03 Desa Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten yang bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Riyad Arab Saudi, diduga menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Modus Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural atau ilegal, hal itu menuai pertanyaan tajam dari masyarakat dan orang tua almarhumah Fadilah, pasalnya isroni suami siri Almarhumah Fadilah diduga membuat drama kebohongan atas pemberangkatan Almarhumah Fadilah yang bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Arab Saudi, dimana isroni mengatakan bahwa pemberangkatan Almarhumah Fadilah bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) Arab Saudi Negara Kawasan Timur Tengah dari Tahun 2011 melalui Sponsor H.Subeli hingga meninggal dunia Tahun 2024, dan pemberangkatan Almarhumah Fadilah bekerja menjadi PRT di Riyad Arab Saudi yang terakhir ini sekitar Tahun 2021/2022 adalah pemberangkatan cuti kerja, Isroni mengaku tidak mengetahui siapa sponsor atau agensi yang mempekerjakan dan memberangkatkan Almarhumah Fadilah ke Riyad Arab Saudi dan Isroni juga mengatakan tidak pernah memberi ijin tertulis kepada Agensi atau sponsor atas pemberangkatan dan penempatan kerja Almarhumah Fadilah menjadi PRT di Riyad Arab Saudi tersebut.
” Pemberangkatan Almarhumah Fadilah bekerja menjadi PRT ke Riyad Arab Saudi yang terakhir ini sekitar Tahun 2021/2022 adalah pemberangkatan cuti kerja, dan saya tidak pernah memberi ijin tertulis kepada sponsor atau agensi mana pun, adapun kabar meninggalnya Almarhumah Fadilah ini saya dapat kabar dari majikan Almarhumah Fadilah di Riyad Arab Saudi ” Ucapnya (17/01/2025)
Rendi Selaku Sopir armada yang mengantar jemput Almarhumah Fadilah kepada Volunteer news.co id membenarkan bahwa dirinya bersama isroni , orang tua dan anak kandung Almarhumah Fadilah mengantarkan pemberangkatan ke bandara Soekarno Hata
” Sekitar Tahun 2021/2022 saya bersama Isroni, orang tua dan anak kandung Almarhumah Fadilah mengantarkan pemberangkatan Almarhumah Fadilah ke Bandara Soekarno Hata untuk bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Arab Saudi Riyad ” Ungkapnya ( 17/01/2025)
Dewan Pimpinan Wilayah Banten F-Buminu Sarbumusi Nu Selaku Penerima Kuasa Khusus dari Isroni Suami siri Almarhumah Fadilah menyampaikan melalui Kronologi lengkap bahwa Almarhumah Fadilah pada Tahun 2011 di proses oleh H.Subeli melalui PT.Abdi Bela Persada dan pada Tahun 2017 Almarhumah Fadilah cuti kerja pulang ke Indonesia lalu berangkat kembali dan pada Tahun 2020 cuti kerja Pulang ke indonesia beberapa Minggu kemudian Almarhumah Fadilah kembali berangkat kerja ke Arab saudi, Almarhumah Fadilah bekerja di rumah majikan pertama tersebut selama 12 Tahun
” Kronologis Almarhumah Fadilah tersebut berdasarkan keterangan dari isroni Suaminya ” Jelas Nafis Ketua F-Buminu Sarbumusi Nu DPW Banten
Sponsor atau Agensi inisial H.AS kepada Volunteer news.co.id mengakui bahwa dirinya sekitar Tahun 2014/2015 merekrut dan memberangkatkan Almarhumah Fadilah bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) Ke Arab Saudi dengan menggunakan Dokumen Visa Jiarah atau Kunjungan
” pada sekitar Tahun 2014/2015 Almarhumah Fadilah saya rekrut dan di berangkatkan bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Arab Saudi menggunakan dokumen Visa Jiarah atau kunjungan, namun setalah itu Almarhumah Fadilah pulang ke indonesia dan untuk Pemberangkatan selanjutnya saya tidak mengetahui karena bukan saya yang merekrut atau memproses ” Ucapnya (18/01/2025)
Ditempat terpisah Tambrin.HT Mantan Kepala Desa (Kades) Carenang Kabupaten Serang Provinsi Banten mengatakan bahwa di Tahun 2017 Almarhumah Fadilah bersama Isroni suami sirinya mendatangi Kades Carenang untuk meminta Pemerintahan Desa Carenang untuk membuatkan Surat Keterangan Nikah secara Agama antara Fadilah dengan Isroni,
” Pada Tahun 2017 di saat saya masih menjabat Kades Carenang Almarhumah Fadilah bersama Isroni suami sirinya mendatangi saya meminta untuk dibuatkan Surat Keterangan Nikah secara Agama dengan maksud surat tersebut menurut Almarhumah Fadilah dan Isroni untuk gunakan persyaratan mendaftar proses Pemberangkatan bekerja ke luar negeri Arab Saudi ” Ungkapnya (19/01/2025)
Sponsor H.Subeli kepada Volunteer news.co id membantah Kalau Almarhumah Fadilah pulang ke Indonesia karena Cuti Kerja dari PT.Abdi Bela Persada, dimana pada Tahun 2011 dirinya merekrut dan memberangkatkan Almarhumah Fadilah bekerja menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Arab Saudi, dengan kontrak kerja selama 2 Tahun, selanjutnya sekitar Tahun 2014/2015 Almarhumah Fadilah pulang ke indonesia
” Pada Tahun 2011 Almarhumah Fadilah saya rekrut dan di berangkatkan menjadi Pembantu Rumah Tangga ke Arab Saudi melalui PT.Abdi Bela Persada, dan sekitar Tahun 2014/2015 Almarhumah Fadilah pulang ke indonesia bukan karena Cuti kerja, Almarhumah fadilah mendatangi saya untuk di proses kembali bekerja ke Arab Saudi, namun saya tidak jadi merekrut dan ahirnya almarhumah Fadilah berangkat melalui Agensi lain ” Ucapnya kepada Volunteer news.co.id
Saat ini warga berharap dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) dalam hal ini Kepolisian Daerah (Polda) Banten agar dapat mengusut tuntas dan menindak para Pelaku Jaringan Sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang ada di wilayah hukum Polda Banten yang meresahkan dan merugikan warga dan negara
Hingga berita ini ditayangkan para pihak dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.