Kabupaten Tangerang ; Proyek pembangunan Balai Warga di Kampung Ketileng RT 03/01, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Samudra Sulung Sejahtera dengan nilai kontrak Rp163.771.620 melalui Paket pengadaan langsung (PL) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025 itu diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis pada item pekerjaan pembesian.

Warga setempat mempertanyakan kualitas konstruksi setelah mengetahui penggunaan besi dengan ukuran yang diduga tidak sesuai standar. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pembesian diduga menggunakan material berdiameter 6 mm, 8 mm, dan 10 mm, yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan struktur bangunan Balai Warga.
“Pekerjaan proyek Balai Warga di Kampung Ketileng RT 03/01 Desa Talok yang dikerjakan oleh PT Samudra Sulung Sejahtera diduga tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap Dedi, warga Kecamatan Kresek, kepada Volunteernews.co.id, Jumat (7/11/2025).
Tim Volunteernews.co.id telah berusaha meminta klarifikasi kepada Ari, pihak yang mengaku sebagai pelaksana proyek, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor PT Samudra Sulung Sejahtera, pengawas teknik, serta instansi terkait juga belum membuahkan hasil. Tidak adanya keterangan resmi membuat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi ini semakin menuai perhatian publik.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












