Hukum dan Kriminal

Diduga Surat Kuasa Khusus Inuar Epindi,S.H dari Ubaedillah CV.Gembong Putra Samudra Cacat Formil

411
×

Diduga Surat Kuasa Khusus Inuar Epindi,S.H dari Ubaedillah CV.Gembong Putra Samudra Cacat Formil

Sebarkan artikel ini
Diduga Surat Kuasa Khusus Inuar Epindi,S.H dari Ubaedillah CV.Gembong Putra Samudra Cacat Formil

Kab.Tangerang ; Ramainya pemberitaan di media online atas Pernyataan inuar Epindi,S.H yang mengaku selaku Advokat atau Kuasa Hukum dari Ubaedillah Selaku Kontraktor CV.Gembong Putra Samudra, dimana dalam pernyataannya inuar Epindi yang dikutip dari media online Tangerang dalam berita.id dengan judul berita ” Terkait adanya Statement Oknum Lembaga pada Pemberitaan Menjurus Fitnah, Pemilik CV.Gembong Putra Samudra Upayakan Jalur Hukum ” Dimana Inuar Gumay atau Inuar Epindi, S.H mengatakan bahwa dirinya mengaku selaku Kuasa Hukum dari Pemilik CV.Gembong Putra Samudra, yang mana diduga Surat Kuasa Khusus dari pemberi Kuasa Ubaedillah itu cacat formil atau batal demi hukum hal itu dikarenakan hingga malam ini tertanggal 6 Juli 2025 diduga Surat kuasa khusus tersebut belum ditanda tangani oleh pemberi kuasa ( Ubaedillah red ), namun Inuar Epindi,S.H sudah bertindak sebagai penerima Kuasa Khusus Ubaedillah, dengan berstatement di Media online, yang dimana dalam Statement tersebut diduga mengandung unsur pengancaman terhadap salah satu lembaga dan media online

” Dari kemarin Saya sudah diminta pa Haji Ubaedillah untuk mensomasi terkait pemberitaan dan Statement oknum lembaga, iya saya akui surat kuasa itu belum ditanda tangani karena saat ini Haji Ubed nya masih di Bali, besok rencana kita ketemu ” Singkatnya saat dikonfirmasi Wartawan (6/7/2025)

Ditempat terpisah Yusuf Kurniawan,S.H., M.H Advokat/Pengacara & Konsultan Hukum selaku Penasehat hukum Media Online Volunteer News.co.id menyayangkan atas sikap Inuar Epindi,S.H yang mengatasnamakan orang hukum namun tidak mencerminkan sikap sebagai orang hukum

” Somasi aja jangan banyak ngomong itu termasuk bentuk ancaman yang tidak mencerminkan sikap orang hukum ” Ungkapnya (6/7/2025)

Kartusi atau yang biasa dipanggil Sugeng selaku Kabid Kam Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara menyayangkan adanya Statement dari Inuar Gumay yang mengaku kuasa hukum dari Haji Ubaedillah

” Kami menyayangkan akan sikap Inuar Gumay yang mengaku selaku orang hukum yang terkesan terburu-buru menjustice atau menghakimi dengan cepat tanpa dasar hukum yang kuat mengatakan bahwa pemberitaan itu hoax dan mengandung unsur fitnah ” Ungkap nya (6/7/2025)

Untuk diketahui bersama dimana CV.Gembong Putra Samudra merupakan Kontraktor Pelaksana pekerjaan proyek Pembangunan Gedung penunjang Sarana dan Prasarana (GDPSP) di Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dengan nilai anggaran sebesar Rp.3,428,166,000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025.

Hingga berita ini ditayangkan para pihak dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan