Daerah

Diduga Ada Kerjasama Hitam ” Tidak Ada Surat Terkait Galian C Ilegal Dari Camat Kec.Kronjo Ke Satpol PP Kab.Tangerang”

214
×

Diduga Ada Kerjasama Hitam ” Tidak Ada Surat Terkait Galian C Ilegal Dari Camat Kec.Kronjo Ke Satpol PP Kab.Tangerang”

Sebarkan artikel ini

Kab. Tangerang ; Ramainya pemberitaan di banyak media online terkait aktifitas beroperasinya galian C ilegal di Desa Bakung dan Desa Blukbuk Kecamatan Kronjo yang saat ini menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, dimana sikap tegas pemerintah setempat sangat di harapkan oleh masyarakat, dalam hal itu H.Tibi,M.Pd.,M.Si Camat Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dalam pernyataannya yang telah dimuat dalam pemberitaan Volunteer News.co.id tertanggal 13 Mei 2024, yang mana dengan tegas Camat Kecamatan Kronjo ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa pihak Kecamatan Kronjo sudah 2 (dua) kali melayangkan surat terkait galian c ilegal yang beraktifitas dan beroperasi di Desa Bakung dan Desa Blukbuk Kepada Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kabupaten Tangerang selaku yang memiliki kewenangan dalam hal penindakan,

” Sudah kita layangkan surat kepada Satpol PP Kabupaten Tangerang terkait aktifitas galian C ilegal, karena Kewenangan mengenai penindakan ada di Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang” Ungkap H.Tibi,M.Pd.,M.Si Camat Kecamatan Kronjo (13/5/2024).

Namun setelah dikonfirmasi pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa dari bulan April dan bulan Mei Tahun 2024 tidak ada surat yang diterima oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dari Camat Kecamatan Kronjo terkait galian C ilegal,

” Kita sudah cek dari bulan April dan bulan Mei Tahun 2024 tidak ada surat yang kami terima dari Camat Kecamatan Kronjo terkait Galian C ilegal ” Ungkap Susan didampingi Nia Satpol PP Kabupaten Tangerang (15/5/2024)

Tentunya pernyataan H.Tibi,M.Pd.,M.Si Camat Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang tersebut disinyalir hanyalah sebuah kebohongan publik yang diduga kuat untuk menutupi dugaan adanya kerjasama hitam antara pihak Muspika Kecamatan Kronjo dengan pengusaha galian  C ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.