Daerah

CV.Habib Ridho Kerjakan Proyek Betonisasi di Desa Renged Kec.Kresek, Taat UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

253
×

CV.Habib Ridho Kerjakan Proyek Betonisasi di Desa Renged Kec.Kresek, Taat UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
CV.Habib Ridho Kerjakan Proyek Betonisasi di Desa Renged Kec.Kresek, Taat UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Kab.Tangerang ; Warga dan aktivis pemerhati Pembangunan mengapresiasi kinerja kontraktor pelaksana proyek Betonisasi Kampung Solokan RT.12/04 Desa Renged Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, dimana dalam pelaksanaanya pihak kontraktor pelaksana yakni CV.Habib Ridho mengedepankan transparansi proyek dengan memasang Papan Informasi Proyek (PIP) di lokasi kegiatan

Ket.Foto : Nedi Aktivis Pemerhati Pembangunan Kab.Tangerang

” Kontraktor CV.Habib Ridho telah membuktikan ketaatan terhadap Undang-undang (UU) nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yakni dengan memasang Papan Informasi Proyek (PIP) dilokasi kegiatan proyek, dan kami sangat mengapresiasi ” Ungkap Nedi Aktivis pemerhati Pembangunan kepada volunteer news.co.id saat ditemui di lokasi proyek ( 16/6/2025)

Untuk diketahui bersama proyek kegiatan betonisasi Kampung Solokan RT.12/04 Desa Renged Kecamatan Kresek merupakan Paket proyek dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran Rp.118,755,000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Hingga berita ini ditayangkan pihak kontraktor pelaksana dan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan