Kab.Tangerang ; Proyek pekerjaan Perkuatan Tebing saluran pembuangan bunar yang dikerjakan oleh CV.Anda Pratama diduga dalam pekerjaannya tidak mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) dimana nampak terlihat dari hamparan batu yang digelar dalam kondisi banjir.
Aripin pemerhati Pembangunan mengatakan bahwa CV.Anda Pratama dalam mengerjakan proyek tersebut dinilai tidak sesuai SOP
” Kita menyayangkan atas teknik kerja yang dilakukan atau dikerjakan oleh CV.Anda Pratama di proyek Perkuatan tebing saluran pembuangan bunar Kecamatan Sukamulya tersebut ” Ungkapnya kepada Volunteer news.co.id (4/12/2024)

Untuk diketahui bersama bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang melalui program Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) melaksanakan pekerjaan Perkuat Tebing Saluran Pembuangan Bunar, volume 124.00 MM berlokasi di Kecamatan Sukamulya, dengan menelan anggaran yang bersumber APBD TA 202A Senilai Rp 148.761.000,00 (Seratus empat puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu rupiah), dan selaku pelaksana CV ANDA PRATAMA, masa waktu kerja 35 hari kalender.
Hingga berita ini ditayangkan pihak pelaksana CV.Anda Pratama dan instansi terkait belum berhasil di konfirmasi untuk memberikan tanggapan.












