Politik

Camat Kresek Tangerang Ultimatum Kades untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

346
×

Camat Kresek Tangerang Ultimatum Kades untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Camat Kresek Tangerang Ultimatum Kades untuk Menjaga Netralitas di Pilkada 2024

Kab.Tangerang ; Terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas Oknum Kepala Desa (Kades) yang ramai diberitakan di media online, Tatang Suryana,S.STP.,M.Si Camat Kecamatan Kresek kabupaten Provinsi Banten dengan tegas memberikan teguran atau ultimatum kepada para Kades yang berada di wilayah Pemerintahan Kecamatan Kresek agar tetap menjaga netralitas pada pilkada calon Bupati Tangerang, Calon wakil Bupati Tangerang dan Calon Gubernur Banten, wakil Gubernur Banten Tahun 2024

” Kita sudah memberikan teguran dan himbauan kepada para Kades yang ada di wilayah Kecamatan Kresek agar tetap menjaga netralitas di pilkada tahun 2024 ini, karena hal itu sudah ditegaskan dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku ” Ungkap Tatang Suryana,S.STP.,M.Si Camat Kecamatan Kresek Kepada Volunteer news.co.id Ruang Kerjanya (13/11/2024)

Untuk diketahui sebelumnya pihak Panwaslu Kecamatan Kresek kabupaten Tangerang sudah menyampaikan surat Kepada Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang terkait adanya dugaan pelanggaran netralitas.

Hingga berita ini ditayangkan pihak terkait belum berhasil dikonfirmasi