Daerah

Bos Jumi di Lapangan, Kontraktor di Atas Kertas : Dugaan Pinjam Bendera Proyek Paving Block di Kec.Gunung Kaler

246
×

Bos Jumi di Lapangan, Kontraktor di Atas Kertas : Dugaan Pinjam Bendera Proyek Paving Block di Kec.Gunung Kaler

Sebarkan artikel ini
Misteri Proyek Paving Block di Desa Onyam Kec. Gunung Kaler, Tangerang : Siapa Sebenarnya yang Bekerja?
Ket.foto : proyek Paving Block diduga dibangun dilahan milik pribadi bukan fasilitas umum

Kab.Tangerang ; Siang itu, 15 September 2025, di Kampung Bengkanang RT.01/02 Desa Onyam, Kecamatan Gunung Kaler,Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, nampak permukaan paving block yang baru terpasang masih terlihat rapi. Namun di balik susunan bata beton tersebut, muncul pertanyaan besar: siapa sebenarnya pelaksana proyek senilai hampir Rp100 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2025 itu?

Jejak kejanggalan dimulai dari dugaan ketiadaan Papan Informasi Proyek (PIP). Warga sekitar mengaku sejak awal pengerjaan, papan yang seharusnya menjadi penanda transparansi anggaran tak pernah terpajang di lokasi.

“Yang mengerjakan di lapangan itu bos Jumi. Saya sempat menegur agar PIP dipasang, tapi sampai selesai tidak pernah ada,” ujar warga Bengkanang RT.01/02 Desa Onyam Kecamatan Gunung Kaler (15/09/2025)

Bos Jumi, yang disebut warga sebagai penggarap proyek, justru mengakui pekerjaan sudah rampung. Ia bahkan terang-terangan mengatakan PIP sengaja dicopot.

“Pekerjaan sudah selesai. Untuk apa PIP dipasang terus?” katanya kepada Volunteernews.co.id.(15/09/2025)

Anehnya, perusahaan kontraktor resmi pemenang tender, justru membantah pihaknya mengetahui pengerjaan proyek tersebut.

“ kita belum ada kerjaan untuk paving block di lokasi itu, tapi nanti kami cek, karena Tim kami baru menandatangani SPMK tanggal 14 September 2025,” ungkap pihak perusahaan pemenang tender (15/09/2025)

Di sisi lain, Camat Gunung Kaler, Udin, S.Ag.,S.Ip.,M.Si., menegaskan proyek sudah berada dalam pantauan.

“Kami sudah memberikan arahan kepada pihak pelaksana proyek dan sudah dimonitor oleh pengawas lapangan sesuai SOP yang berlaku,” ujarnya.(15/09/2025)

Tiga keterangan berbeda dari camat, pelaksana lapangan, dan kontraktor resmi, menjadi potret kontradiksi yang memperkuat dugaan adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengadaan langsung proyek pemeliharaan paving block dengan nilai kontrak Rp99,787,684.

Hingga berita ini diterbitkan, Inspektorat Kabupaten Tangerang dan dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara warga hanya bisa menyaksikan proyek yang berdiri, tanpa kepastian siapa bertanggung jawab di baliknya.?

Bagi publik, kisruh proyek ini menjadi alarm tentang lemahnya transparansi dalam mekanisme pengadaan langsung. Anggaran yang semestinya digunakan untuk pemeliharaan justru menimbulkan keraguan: apakah benar dikerjakan sesuai prosedur, atau hanya sekadar formalitas untuk mengalirkan dana kepada pihak tertentu?