Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Jakarta ; Pemerintah resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yang akan diberlakukan setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam merespons tekanan global, khususnya dampak konflik di Timur Tengah terhadap pasokan dan harga energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa penerapan WFH ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan, dan disiarkan secara virtual pada Selasa (31/3/2026).
“Penerapan work from home bagi ASN dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujar Airlangga.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga menjadi momentum percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan penguatan sistem kerja berbasis teknologi, pemerintah mendorong pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun dilakukan secara fleksibel.
Airlangga menegaskan, kebijakan tersebut telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Regulasi ini diharapkan mampu memastikan implementasi WFH berjalan seragam di seluruh instansi pemerintah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari respons adaptif pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang tidak menentu. Efisiensi energi menjadi salah satu fokus utama, seiring meningkatnya tekanan terhadap pasokan energi akibat konflik geopolitik.
Selain itu, kebijakan WFH Jumat dinilai sebagai upaya strategis dalam membangun fondasi birokrasi modern yang lebih lincah, efisien, dan berbasis digital. Pemerintah menilai, kombinasi antara efisiensi energi dan transformasi digital akan memperkuat ketahanan nasional, sekaligus mendorong kemandirian energi dalam jangka panjang.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara produktivitas aparatur negara, efisiensi anggaran, serta keberlanjutan ekonomi di tengah tantangan global yang terus berkembang.












