Jakarta ; Lima warga negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditembak aparat Agensi Penguatkuasa Maritim (APM) Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dilaporkan satu tewas, satu orang lainnya kritis, dan tiga orang di antaranya mengalami luka-luka.
Diketahui kelima WNI adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Menurut Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), kronologi insiden penembakan WNI di Malaysia ini terjadi pada Jumat (24/1/2025) pukul 03.00 waktu setempat.
“Saat itu, patroli APMM mendapati sebuah kapal yang mengangkut lima PMI sedang melintas di perairan tersebut,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, di Jakarta, (26/1/2025).
Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak Pemerintah Malaysia untuk mengusut insiden penembakan oleh petugas maritim Malaysia terhadap 5 pekerja migran Indonesia di Tanjung Rhu, Selangor.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani juga meminta Pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli maritim mereka jika terbukti menggunakan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
Kementerian P2MI juga akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada korban dan keluarga mereka. Christina Aryani mengatakan bahwa peristiwa penembakan yang terjadi tersebut dimana petugas patroli maritim Malaysia menemukan kapal yang membawa 5 orang PMI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia ,kemudian petugas patroli maritim menembaki kapal tersebut.
Akibat penembakan itu, 1 Orang PMI tewas, 1 orang dalam kondisi kritis, dan 3 orang mengalami luka-luka, para korban tersebut saat ini dirawat di rumah sakit di wilayah Selangor, Malaysia.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk dilakukannya penyelidikan atas insiden yang menewaskan 1 orang WNI dan 4 orang luka-luka, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan.