Personel Polsek Carenang yang dipimpin Desma Priatna langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait aksi penganiayaan, Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kabupaten Serang ; Aparat kepolisian bergerak sigap merespons insiden kekerasan yang melibatkan pelajar di wilayah Kecamatan Carenang. Personel Polsek Carenang yang dipimpin Desma Priatna langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan warga terkait aksi penganiayaan, Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.
Peristiwa terjadi di Jalan Kampung Kidongdong, Desa Mekarsari, saat dua siswa SMPN 2 Carenang diserang oleh sekelompok pelajar lain dalam perjalanan pulang sekolah. Serangan menggunakan senjata tajam jenis samurai itu mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Korban diketahui bernama Edi Saputra (15 tahun) dan Mamat (15 tahun). Edi mengalami luka sobek cukup dalam hingga harus menjalani lima jahitan di Puskesmas Carenang. Sementara Mamat mengalami luka lebih ringan dan tidak memerlukan penanganan jahitan.
Tak lama setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Carenang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara sekaligus memburu pelaku. Dalam waktu singkat, aparat berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Saat ini, pengejaran masih berlangsung dengan melibatkan Satreskrim Polres Serang.
Kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan tetap mengacu pada prosedur hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur. Pendekatan yang diambil tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pembinaan.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Carenang.
Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan konflik antar pelajar yang berujung pada kekerasan terbuka. Di satu sisi, respons cepat aparat patut diapresiasi. Namun di sisi lain, kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan dan pembinaan terhadap remaja di tingkat lingkungan dan sekolah masih menjadi pekerjaan rumah bersama.
Polisi memastikan proses penyelidikan terus berjalan hingga pelaku berhasil diamankan, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari sumber lapangan.Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












