Kab.Tangerang ; Sepertinya warga lingkungan RT.01/01 Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang Provinsi Banten harus menelan kekecewaan lantaran keinginan tersedianya sarana dan prasarana Pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) untuk memenuhi kebutuhan warga pada Tahun 2024 ini tidak terwujud, hal itu bukan karena proyek pembangunan SAB dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang tersebut tidak direalisasikan melainkan kegiatan Pembangunan SAB nya di alihkan di lokasi yang berbeda, tentunya hal itu menuai pertanyaaan tajam dari warga kenapa Pembangunan SAB yang peruntukan nya di lingkungan RT.01/01 dengan kisaran nilai Anggaran Rp150.000.000. ( Seratus lima puluh juta rupiah) yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024 namun pelaksanaan Pembangunan Proyek SAB tersebut dialihkan di lokasi yang lain.

” Warga disini kecewa karena pembangunan SAB tersebut sangat diharapkan warga untuk memenuhi kebutuhan air bagi warga, sementara lahan untuk pembagunan SAB itu sudah siapkan, saya ga mengerti warga kita yang mengusulkan tapi kenapa proyeknya di bangun ditempat lain ” Ungkap Suudin Ketua RT. 01/01 kepada Volunteer news.co.id ( 18/11/2024)

” Memang benar pelaksanaan Proyek Pembangunan SAB dari Pemerintah tersebut di alihkan, bukan dibangun di RT.01/01,” Ungkap Asus Ketua RT.02 Desa Kandawati kecamatan Gunung Kaler kepada Volunteer news.co.id (18/11/2024)
Hingga berita ini ditayangkan instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.












